KONSTRIBUSI DAN POTENSI PAJAK HOTEL TERHADAP PAJAK DAERAH KOTA KUPANG

  • Sofia Boy Nonce F.Tuati Politeknik Negeri Kupang

Abstract

Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang adalah Entitas pemerintah yang bergerak dalam menerima dan mengelolah Pendapatan Asli Daerah(PAD) dan konstribusi dan potensi dalam lingkup atau wilayah Kota Kupang ,diambil data padabagian umum dan pajak daerah.Data konstribusi pajak hotel terhadap pajak daerah jika dilihat pada tahun 2012 sebesar Rp 3.617.254.144 dan pajak daerah Rp 15.199.993.030 untuk tingkat presentasinya sebesar 24% dengan kriteria sangat baik.Tahun 2013 Rp 4.332.621.400dan pajak daerah Rp 21.014.204.606 untuk tingkat presentasinya menurun dari tahun sebelumnya 21% dengan kriteria sangat baik.Tahun 2014 Rp 5.743.185.399 dan pajak untuk daerah Rp 33.501.748.034 pajak untuk tingkat presentasinya sebesar 17% dengan kriteria sangat baik.Tahun 2015 Rp 8.591.576.573 dan pajak daerah Rp 73.137.503.167 untuk tingkat presentasinya sebesar 12% dengan kriteria sangat baik.Tahun 2016 Rp 10.547.022.605 dan pajak daerah Rp 91.119.715.257 untuk tingkat presentasinya sebesar 12% dengan kriteria sangat baik.Kemudian untuk rata-rata Konstribusi Pajak Hotel sebesar 17% dengan kriteria sangat baik.Jika dilihat berdasarkan data yang diolah maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pajak hotel sangat berkonstribusi bagi pendapat asli daerah (PAD) meskipun untuk presentasinya setiap bervariasi.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-12-18
How to Cite
NONCE F.TUATI, Sofia Boy. KONSTRIBUSI DAN POTENSI PAJAK HOTEL TERHADAP PAJAK DAERAH KOTA KUPANG. JAKA - Jurnal Jurusan Akuntasi, [S.l.], v. 2, n. 1, p. 63-74, dec. 2018. ISSN 2528-0651. Available at: <http://jurnal.pnk.ac.id/index.php/jaka/article/view/269>. Date accessed: 24 apr. 2024.