Analisis Penyelesaian Kredit Macet pada Koperasi Wanita Mesu Doa Bajawa

  • Yohana Dhiu Politeknik Negeri Kupang

Abstract

Tujuan studi ini adalah untuk mengevaluasi dan memberikan solusi terkait penyelesaian kredit macet pada Koperasi Wanita (Kopwan) Mesu Doa Bajawa. Subjek penelitian adalah para debitur bermasalah dan pengurus kopwan Wanita Mesu Doa. Metode pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi, wawancara dan sumber tulisan lainnya yang relevan. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil studi yang dilakukan, faktor penyebab terjadinya kredit macet meliputi: karakter nasabah, masalah ekonomi seperti sepi pembeli, hewan ternak terserang penyakit, dan gagal panen yang disebabkan karena faktor cuaca yang tidak menentu. Karena itu, evaluasi penyelesaian kredit macet berupa: Pemberitahuan mengenai jatuh tempo pembayaran bunga atau pokok kredit dan perintah pembayaran utang sudah sesuai SOP kopwan. Solusi terkait kredit macet kopwan Mesu Doa Bajawa dapat dilakukan dengan cara penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning), penataan kembali (restructuring), kombinasi, dan penyitaan jaminan.

References

Alam, A., Utami, Y. T. (2021). Unsur Riba dalam Perbedaan Konsep Pinjaman Kredit Antara Rentenir dan Bank Plecit. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 3(1), 130-141.
Damayanti, R. (2015). Analisis Kredit Guna Penanggulangan Kredit Bermasalah pada PT PNM UlaMM Unit Nglegok Kabupaten Blitar. Jurnal Riset Mahasiswa Ekonomi (RITMIK), 2(2).
Dethan, S., Manafe, J. D., & Alang, J. K. (2020). Analisis Penggunaan Aset dalam Mengukur Profitabilitas Pada Koperasi Simpan Pinjam Harmoni Jaya Kupang. Bisman-Jurnal Bisnis & Manajemen, 4(02), 33-45.
Dewi, O. A. (2014). Analisis Manajemen Kredit Guna Meminimalisir Kredit Bermasalah (Studi Pada Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Pancadana Batu). Disertasi. Universitas Brawijaya.
Firdaus, R., Aryanti, M., (2009). Manajemen Perkreditan Bank Umum, Edisi Dua. Bandung: Alfabeta
Hendar, 2010. Manajemen Koperasi.Teori dan Pratek.Graha Ilmu:Yogyakarta.
Kefi, D. Y. (2019). Pengaruh Simpanan Anggota dan Pinjaman Anggota Terhadap Perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) Kopdit Timau Kupang. Bisman-Jurnal Bisnis & Manajemen, 3(02), 20-29.

Ngamilatul Marzukoh, 2016. Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada Koperasi Simpan Panjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Alfa Dinar Simo Boyolali. Tesis. Universitas Islam Negeri Salatiga.
Reo, H., Soleiman, I. D., & Hopong, Y. M. (2021). Pengaruh Sistem Informasi Akuntansi Dan Sistem Pengendalian Intern Terhadap Kinerja Karyawan (Studi Kasus Pada Koperasi Pinjam (Ksp) Koperasi Kredit (Kopdit) Pintu Air Di Kabupaten Sikka). Media Bina Ilmiah, 15(9), 5147-5154.
Sinungan, M. (2010). Dasar-Dasar dan Teknik Manajemen Kredit. Jakarta: Bina Aksara.
Suarjaya, I. N., Cipta, W., & Zukhri, A. (2015). Analisis Penyelesaian Kredit Macet Pada Koperasi Pasar Srinadi Klungkung. Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha, 5(1).
Sugiyono, 2013. Metode Penelitian Bisnis. CV. Alfabeta: Bandung
Suib, M. S. (2017). Resiko pembiayaan muḍarobah (Strategi meminimalisir resiko pembiayaan muḍarobah pada bank syari’ah). Profit: Jurnal Kajian Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 1(1).
Ulpah, M. (2020). Strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah pada bank syariah. Madani Syari'ah, 3(3), 1-14.
Untung, B. (2009). Kredit Perbankan di Indonesia. Yogyakarta: Andi.
Published
2023-12-30
How to Cite
DHIU, Yohana. Analisis Penyelesaian Kredit Macet pada Koperasi Wanita Mesu Doa Bajawa. Bisman - Jurnal Bisnis & Manajemen, [S.l.], v. 8, n. 2, p. 46-53, dec. 2023. ISSN 2477-2801. Available at: <http://jurnal.pnk.ac.id/index.php/bisman/article/view/1207>. Date accessed: 18 may 2024. doi: https://doi.org/10.32511/bisman.v8i2.1207.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.