Analisis Perlakuan Akuntansi terhadap Aset Bersejarah berdasarkan PSAP Nomor 07 pada Museum Daerah NTT
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami perlakuan akuntansi terhadap aset bersejarah sesuai dengan PSAP Nomor 07 di Museum Daerah Nusa Tenggara Timur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan data primer yang diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta data sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan aset bersejarah dilakukan berdasarkan harga perolehan; jika diperoleh melalui hibah atau sitaan, aset tersebut dicatat dengan nilai wajar saat itu atau dengan angka nol. Pengakuan aset bersejarah dilakukan jika aset tersebut memiliki bukti sejarah yang diakui publik, dengan masa manfaat minimal 50 tahun, serta memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan budaya. Penilaian aset bersejarah didasarkan pada biaya perolehan dan dilakukan revaluasi agar mencerminkan nilai wajar saat ini. Namun, pengungkapan aset bersejarah tidak ada dalam Laporan Keuangan maupun Catatan atas Laporan Keuangan. Peneliti menyimpulkan bahwa pencatatan, pengakuan, penilaian, dan pengukuran terhadap aset bersejarah di Museum Daerah NTT sudah sesuai dengan PSAP Nomor 07 tahun 2010, namun pengungkapan dan penyajian dalam laporan keuangan belum dilakukan. Oleh karena itu, pihak museum disarankan untuk berkoordinasi dengan dinas terkait dalam penyajian laporan keuangan terhadap aset bersejarah.
References
Anggraini, F. G., & Chariri, A. (2014). Perlakuan akuntansi untuk aset bersejarah (Studi fenomenologi pada pengelolaan Candi Borobudur. Disertasi. Universitas Diponegoro.
Bastian, Indra. (2014). Sistem Pengendalian Manajemen Sektor Publik. Cetakan 1, Jakarta: Salemba empat.
Bire, A. R., Alang, J., & Sauw, H. (2018). Perancangan sistem informasi akuntansi bagi usaha ikan bakar liliba (L2B) di Kota Kupang. Jurnal Penelitian Teori & Terapan Akuntansi (PETA), 3(1), 22-33.
Buku Pedoman Tugas Akhir Dan Skripsi Politeknik Negeri Kupang Program Studi Diploma Tiga Dan Program Studi Sarjana Terapan Tahun 2019.
Chen, R. 2009. International Accounting Standards. Future Adoption of IFRS in Japan and The Japanese Accounting System. Externredovisning Och Företagsanalys No. 08-09-130: 1-40.
Federal Accounting Standards Advisory Board (FASAB). Statement of Federal
Financial Accounting Standards 29. 2008. Heritage. Assets and Stewardship Land. Washington, DC: FASB.
Ghozali. 2020. 25 Grand Theory Ilmu Manajemen, Akuntansi dan Bisnis. Semarang: Yoga Pratama.
Kefi, D. Y., Poeh, M. M., & Renoald, R. E. (2022). Analisis Kontribusi Pengelolaan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dalam Pengembangan Ekonomi Lokal di Kota Kupang. Journal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, 14(2), 313-319.
Manafe, J. D. (2020). Peningkatan Produktivitas dan Kualitas Produk Olahan Pisang Lokal Khas NTT, Berbasis Inovasi Teknologi Semi Otomatis. Proceeding Senadimas Undiksha, 448.
Ruslin, R., & Pratiwi, E. T. (2021). Perlakuan Akuntansi Terhadap Aset Bersejarah (Studi Fenomenologi pada Mesjid Agung Keraton Buton). Entries, 3(1), 131-148.
Situmorang, R., Suharto, R. S. B., Sanga, M. H., & Mata, R. (2024, February). Fiscal Decentralization, Human Development Index, and Infrastructure Toward Poverty in the East Nusa Tenggara Province. In International Conference on Applied Science and Technology on Social Science 2023 (iCAST-SS 2023) (pp. 413-419). Atlantis Press.
Tome, M. S. D., & Demu, Y. (2020). Perlakuan Akuntansi Aset Bersejarah Dalam Laporan Keuangan Studi Pada Museum Daerah Nusa Tenggara Timur. Jurnal Akuntansi: Transparansi Dan Akuntabilitas, 8(1), 11-18.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak cipta dari setiap artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini dipegang oleh penulis. Penulis memberikan kepada jurnal hak non-eksklusif untuk menerbitkan dan mendistribusikan artikel tersebut, serta mengizinkan pihak ketiga untuk menggunakan artikel tersebut selama penggunaan tersebut menyebutkan penulis asli dan sumber publikasi.
Semua konten dalam jurnal ini tersedia di bawah lisensi Creative Commons Attribution (CC BY-SA 4.0), yang memungkinkan pihak lain mendistribusikan, mengubah, memperbaiki, dan membangun karya jurnal ini, membuat ciptaan turunan bahkan untuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan pengakuan yang sesuai kepada penulis asli dan sumber publikasi serta melisensikan ciptaan turunan dibawah syarat yang serupa.
Penulis mempertahankan hak untuk:
- Membuat dan mendistribusikan salinan dari artikel yang diterbitkan dalam bentuk cetak atau digital kepada rekan kerja, kolaborator, atau pihak ketiga lainnya.
- Memasukkan artikel tersebut dalam tesis atau disertasi.
- Menggunakan seluruh atau sebagian artikel tersebut dalam buku atau karya lainnya.
- Menggunakan ilustrasi atau data dari artikel tersebut dalam karya masa depan.
Dengan menyerahkan artikel ke jurnal ini, penulis setuju dengan persyaratan hak cipta yang diuraikan di atas.