AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA DESA
STUDI KASUS DI DESA OELTUA KABUPATEN KUPANG
Abstract
Akuntabilitas merupakan suatu pertangungjawaban pemerintah untuk melaporkan dan menyajikan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan kepada masyarakat.Pertanggungjawabantersebut dilakukan agar pemerintah dapat transparan dengan komitmen yang telah terbentuk dalam pelaksanaannya. Pemerintah desa Oeltua, adalah pemerintah desa yang mendukung adanya Good Governance khususnya akuntabilitas dan transparansi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbabis studi di lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara dengan teknik semi-terstruktur. Wawancara dilakukan dengan pihak pemerintah desa yang telah menjalankan penyelenggarakan pemerintahan dan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai perwakilan dari masyarakat, yang berjumlah 9 orang informan. Hasil penelitian ini menunjukan pengelolaan keuangan Dana Desa yang diterapkan oleh pemerintah desa Oeltua sudah sesuai dengan perundang-undangan maupun ketentuan-ketentuan yang berlaku. Transparansi yang dilakukan oleh pemerintah desa Oeltua menggunakan media informasi digital, terdapat informasi yang disebar tiap-tiap dusun melalui ketua RT dan Ketua Dusun, selain itu juga terdapat papan informasi yang ditempatkan di Kantor Desa. Meskipun pengelolaan Dana Desa yang dilakukan oleh pemerintah desa sangat baik, tetapi pemahaman masyarakat mengenai kebijakan Dana Desa masih rendah.