MANAJEMEN RISIKO KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA PROYEK- PROYEK KONSTRUKSI DI KOTA KUPANG
Main Article Content
Abstract
Dunia usaha jasa konstruksi selalu menginginkan hasil yang terbaik dalam setiap hasil akhir kegiatan proyek yang dilakukan. Hasil terbaik yang dimaksudkan tersebut yaitu salah satunya dengan selesainya suatu pekerjaan proyek konstruksi dengan tepat waktu, namun hal tersebut sering tidak dapat tercapai akibat beberapa hal yang mungkin terjadi, salah satunya adalah kecelakaan kerja yang terjadi pada suatu proyek konstruksi. Oleh karena itu sangat perlu untuk menerapkan sistem manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada saat pelaksanaan pekerjaan konstruksi berlangsung karena hal tersebut merupakan bagian dari perencanaan dan pengendalian proyek.Upaya pemantauan, pengukuran, pengendalian risiko hingga tindakan pencegahan terhadap hal yang paling tidak diinginkan perusahaan yakni kecelakaan.
Pada penelitian ini akan diteliti mengenai identifikasi risiko K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang berkaitan dengan kegiatan proyek konstruksi di Kota Kupang, dan penilaian risiko- risiko K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang terjadi pada kegiatan proyek-proyek konstruksi di Kota Kupang. Dalam penelitian ini digunakan metode penilaian risiko dengan menggunakan matriks penilaian risiko.Setelah diidentifikasi, risiko-risiko tersebut dilakukan penilaian untuk mengetahui seberapa besar risiko yang terjadi dalam proyek - proyek konstruksi di Kota Kupang. Dari perkalian frekuensi risiko dan dampak risiko maka diperoleh Kriteria kecelakaan kerja tertinggi yaitu terjatuhnya pekerja dengan Risk Level L (Low) sebesar 52 % dan sub kriteria kecelakaan kerja tertinggi yaitu pekerja terjatuh dari tangga dengan Risk Level L (Low) sebesar 52%. Dari perkalian frekuensi risiko dan dampak risiko juga diperoleh kriteria penyebab kecelakaan kerja tertinggi adalah manusia dengan Risk Level L (Low) sebesar 56% dan subkriteria penyebab kecelakaan tertinggi adalah tidak memakai APD dengan Risk Level L (Low) sebesar 56%. Berdasarkan analisa lapangan dan studi, diperoleh alternative pengendalian risiko yang dapat dilakukan pada risiko terjatuhnya pekerja, pengendalian risikonya adalah inspeksi K3 harian untuk pemakaian APD (Alat Pelindung Diri) lengkap, memperketat pengawasan manajemen terhadap pekerja yang tidak memakai alat pelindung diri, menyediakan dan melengkapi rambu-rambu keselamatan di proyek konstruksi jika tidak ada atau tidak lengkap.