PENERAPAN PRINSIP GREEN BUILDING COUNCIL DITINJAU DARI ASPEK MATERIAL DAN PENENTUAN KRITERIA PEMILIHAN MATERIAL KONSTRUKSI
Main Article Content
Abstract
Salah satu agenda yang diusulkan dalam penerapan green construction adalah promosi sustainable construction untuk penghematan bahan dan pengurangan limbah (bahan sisa) serta kemudahan pemeliharaan bangunan pasca konstruksi (LPJKN, 2007). Untuk itu dalam penelitian ini bermaksud mengkaji kesesuaian penggunaan material konstruksi pada bangunan gedung bertingkat di Kota Kupang dan sekitarnya dengan standar green BUILDING COUNCIL serta mengidentifikasi kriteria yang digunakan untuk pengambilan keputusan penentuan jenis material. Penelitian dilakukan terhadap bangunan bertingkat di Kota Kupang, Ruko, Sekolah, Perkantoran dan Hotel. Hasil menunjukkan secara umum, penerapan prinsip green building council Indonesia dalam penggunaan material konstruksi pada bangunan gedung di Kota Kupang masih belum dilakukan secara baik. Hal ini ditunjukkan dengan hasil survey menunjukkan bahwa 55% dari bangunan gedung di Kota Kupang belum optimal dalam penggunaan material berdasarkan Green Building Council Indonesia. Sedangkan kriteria yang dapat digunakan sebagai dasar penentuan jenis material konstruksi adalah Gambar rencana dan spesifikasi teknis sesuai peruntukan; Metode kerja; Penggunaan material lama; Penggunaan material terbarukan; Penggunaan kayu bersertifikat; Penggunaan material off site (prefabrikasi); dan Penggunaan material dari radius 1000 km dan berasal dari lokal.