MODEL PRIORITAS PENANGANAN JALAN (STUDI KASUS DI KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN, NTT)
Main Article Content
Abstract
Permasalahan yang dihadapi penyelenggara di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) adalah ketidakseimbangan alokasi dana dengan tingkat kerusakan jaringan jalan kabupaten. Realisasi Penanganan jalan di Kabupaten TTS sejak tahun 2011 hingga tahun 2014 terjadi peningkatan panjang jalan pada kondisi baik dan kondisi sedang, untuk kondisi rusak ringan dan rusak berat mengalami penurunan. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui kebutuhan biaya penanganan jaringan jalan, mendapatkan model optimasi biaya penanganan jalan, dan juga mendapatkan urutan prioritas penanganan jalan. Penelitian ini menggunakan Metode Simpleks untuk menyusun model optimasi biaya penanganan jalan berdasarkan kondisi jalan dan biaya penanganan jalan, Metode Metode Analitic Hierarchy Process (AHP) untuk mengetahui urutan prioritas penanganan jalan. Hasil penelitian menunjukan bahwa total kebutuhan anggaran penanganan jalan tanpa peningkatan lapis permukaan jalan sebesar Rp. 90.097.135.000, penanganan jalan dengan peningkatan lapis permukaan jalan menjadi Lapis penetrasi macadam sebesar Rp. 195.940.825.000. Model optimasi biaya untuk skenario penanganan jalan tanpa peningkatan lapis permukaan jalan adalah Y = 42713,955 + 499,299 ΔX4 dimana X4 adalah pekerjaan rekonstruksi perkerasan beraspal, sedangkan untuk model optimasi biaya peningkatan lapis permukaan jalan menjadi lapis penetrasi macadam adalah Y = 46266,005 + 623,165 ΔX7 dengan X7 adalah pekerjaan peningkatan perkerasan tanpa pengikat aspal. Urutan prioritas penanganan jalan dengan metode (AHP) ditinjau berdasarkan persepsi stakeholder’s adalah, Ruas jalan dalam kota Soe, ruas jalan oe’oh – Wanibesak, ruas jalan Tumu – Kolbano, ruas jalan Neonmat – Kolbano, ruas jalan Oinlasi – Menu, ruas jalan Oinlasi – Kotolin, ruas jalan Pope – Panite, ruas jalan Sp. Mnelaanen – Fatuatoni, ruas jalan Kaeneno – Nasi, ruas jalan Naususu – Noebesi, ruas jalan Benlutu – Bati, ruas jalan Sp. Kilobesa – Oenino.