Respon Spektra Gempa Kota Yogyakarta, Surakarta Dan Semarang Berdasarkan Peta Gempa Sni 2012 Dan Peta Gempa 2017
Main Article Content
Abstract
Saat ini peraturan tentang kegempaan yang mengatur tentang perencanaan bangunan ketahanan gempa terbaru adalah SNI 1726:2012, peraturan ini didasarkan pada peta gempa 2010. Pada tahun 2016 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membentuk “Tim Pemuktahiran Peta Gempa Indonesia Tahun 2017 Dan Penyiapan Pusat Studi Gempa Nasional”. Salah satu tugasnya adalah melakukan pemutakhiran Peta Hazard Gempa Indonesia 2010. Pada kota Yogyakarta, Surakarta dan Semarang, percepatan batuan dasar periode pendek (SS) dan dan periode 1 detik (S1) mengalami peningkatan dan penurunan. Percepatan batuan pada periode pendek dan 1 detik pada Peta Gempa 2017, didasarkan pada kondisi maksimal di area tersebut dengan rata-rata nilai minimum dan maksimum pada nilai percepatan batuan dasar. Spektrum respons desain SNI 2012 dan Peta Gempa 2017, kota Yogyakarta mengalami peningkatan signifikan pada kelas situs SE, SD dan SC. Pada kota Surakarta, pada kelas situs SD dan SC spektrum respons desain gempa anatara SNI 2012 dan Peta Gempa 2017 peningkatannya tidak signifikan. Dan pada kelas situs SE peningkatannya sangat kecil. Di kota Semarang, perubahan spektrum respons desain tidak berubah signifikan
Article Details
References
Badan Standardisasi Nasional, (2012). SNI 1726:2012: Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan non gedung. Jakarta.
Desain Spektra Indonesia, diakses 8 Februari 2019, http://puskim.pu.go.id/Aplikasi/desain_spektra_indonesia_2011/.
Irsyam, M., dkk. (2010). Hasil Studi Tim Revisi Peta Gempa Indonesia 2010. Bandung.
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2017). Peta Sumber Dan Bahaya Gempa Indonesia Tahun 2017. Bandung