KLASIFIKASI JALAN DI KAWASAN PERBATASAN NEGARA BERDASARKAN REGULASI TATA RUANG WILAYAH
Main Article Content
Abstract
Infrastruktur jalan cukuplah penting dalam upaya pengembangan pembangunan untuk menjawab persoalan yang kemungkinan akan berdampak besar terhadap kesatuan Negara Indonesia dan bahkan hubungan dengan negara tetangga. Sebagai wilayah yang berbatasan darat dengan Negara Timor Leste, Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Utara serta Kabupaten Kupang di Provinsi NTT perlu dikaji klasifikasi jalannya agar dapat disesuaikan dengan regulasi tata ruang wilayah. Dari hasil analisis dapat disimpulkan bahwa beberapa ruas jalan baik jalan dengan status nasional, provinsi maupun kabupaten perlu dikaji dan disesuaikan kembali. Seluruh jalan nasional yang ditinjau pada prinsipnya sesuai dengan ketentuan yang ada, yaitu status jalan nasional dengan fungsi jalan arteri serta berdasarkan penggunaan ditetapkan menjadi jalan kelas I. Ruas jalan provinsi yang semula mempunyai fungsi kolektor ditingkatkan menjadi jalan dengan fungsi arteri dan status jalan strategis nasional serta berdasarkan penggunaan ditetapkan menjadi jalan kelas I. Sebagian ruas jalan kabupaten yang merupakan jalur menuju lokasi kawasan andalan yang semula mempunyai fungsi lokal mengalami peningkatan menjadi jalan kolektor dan status jalan tidak mengalami perubahan yaitu jalan kabupaten serta jalan kelas I.