PENERAPAN COMMUNITY BASED TOURISM DI DESA WISATA LAMALERA B DALAM MENDUKUNG PARIWISATA ESTATE DI NUSA TENGGARA TIMUR
Abstract
Kabupaten Lembata memiliki potensi pariwisata yang cukup tinggi. Potensi pariwisata Lembata ibarat raksasa tidur yang belum dikelola secara optimal. Dunia sudah mengenal perburuan ikan paus (whale hunting) menjadi satu-satunya perburuan ikan paus yang masih dilakukan secara tradisional . Untuk itu pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tahun 2019 telah menetapkan pembangunan pariwisata NTT sebagai prime mover perekonomian provinsi ini yang diimplementasikan dalam bentuk konsep pembangunan Pariwisata Estate yang pengembangannya difokuskan pada 7 (tujuh) destinasi desa wisata prioritas, dan salah satunya adalah Desa Lamalera B di Kabupaten Lembata dengan melibatkan masyarakat sebagai aktor utama nya .
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui model penerapan prinsip-prinsip community based tourism dalam pengembangan destinasi pariwisata estate di Desa Lamalera B.
Penelitian ini menggunakan alat analisis deskriptif digunakan untuk menjelaskan indikator penerapan community based tourism yaitu Importance-Performance Analysis (IPA) dengan tujuan memetakan hubungan antara tingkat kepentingan dengan kinerja dari masing-masing atribut pengembangan community based tourism yang ditawarkan . Populasi dan sampel adalah wisatawan nusantara dan mancanegara, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, profesioanl , birokrat dengan teknik pengumpulan data primer dan sekunder menggunakan wawancara, kuesioner, observasi dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil perhitungan Importance-Performance Analysis diperoleh nilai kesesuaian antara penilaian kepentingan dan harapan masyarakat terhadap penerapan dimensi-dimensi CBT di Desa wisata Lamalera B sebesar 68%. Hal ini berarti bahwa penilaian masyarakat tersebut termasuk dalam kriteria cukup baik atau penerapan dimensi community nased tourism yang selama ini telah diterapkan di Desa Lamalera B termasuk kategori Cukup Baik sehingga tugas masyarakat dan Pemda Kabupaten Lembata serta Provinsi NTT untuk dapat meningkatkan implementasi dimensi CBT tersebut saat ini.