ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK HOTEL PADA PENDAPATAN ASLI DAERAH (STUDI KASUS PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG)
Abstract
Kabupaten Kupang memiliki empat jalur strategis peningkatan PAD Kabupaten kupang yaitu : Pro-Poor, Pro-Job, Pro Growth, dan Pro-Environment. Dimana Kontribusi Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah untuk meningkatkan akuntabilitas dan keleluasaan dalam pembelajaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka diperlukasn sumber-sumber penerimaan daerah yang potensial harus digali secara maksimal, termasuk diantaranya adalah Pajak Hotel yang merupakan jenis pajak daerah dan sudah sejak lama menjadi salah satu unsur Pendapatan Asli Daerah (PAD). Metode penelitian deskriptif kuantitatif. Data berupa dokumen diperoleh dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah Kabupaten Kupang tahun 2017 sampai dengan 2021 berupa target pajak hotel, realisasi pajak hotel, dan realisasi pendapatan asli daerah. Teknik analisis data menggunakan analisis kontribusi. Hasil peneilitian menunujuka bahwa tingkat kontribusi Pajak Hotel terhadap PAD naik turun bahkan penerimaan Pajak Hotel jauh dibawah target yang telah ditetapkan. Selain itu kinerja keuangan kontribusi Pajak Hotel terhadap PAD sangat kurang selama lima tahun terakhir.